PEMIKIRAN KHAWARIJ
MAKALAH
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah tauhid
semester 2
Oleh :
Hery Herdiansyah 1200797
Sufiah Sulistiawati 1200713
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Khawarij adalah
salah satu aliran dalam ilmu kalam yang erat kaitannya dengan dilematis
pemilihan ‘Ali bin Abi Thalib kw. Aliran ini mulai muncul pada saat khalifah ke
IV yaitu ‘Ali bin Abi Thalib berkuasa, begitu pun aliran-aliran yang
lainnya.
Munculnya aliran
khawarij dilatarbelakangi oleh adanya peperangan. Diantara peperangan itu
adalah perang jamal dan perang Shirin.
Faham-faham aliran
khawarij benar-benar telah menyeleweng dari faham ahlussunnah wal jama’ah.
Faham mereka radikal, diantara alasannya adalah karena mayoritas penganut faham
khawarij berasal dari suku badwi yang berlatar belakang keras dan kasar.
Tujuan disusunya
makalah ini tidak lain untuk mengantisipasi timbulnya faham khawarij yang
radikal dikalangan mahasiswa umumnya khususnya mahasiswa jurusan pendidikan
bahasa arab.
Tentunya dalam
penyusunan makalah ini tidak luput dari kekurangan. Oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Khawarij
“ Khawarij “
adalah nama yang berasal dari kata kerja “ kharaja “ yang berarti telah keluar
dan mereka disebut khawarij karena mereka telah keluar dari golongan Ali
padahal mereka adalah sebagian dari pengikut-pengikutnya.
Khawarij merupakan salah satu sekte atau firqah
dalam pemikiran kalam yang erat kaitannya dengan pengangkatan Ali bin Abi
Thalib sebagai khalifah. Seperti diketahui bahwa dalam pengangkata Ali
bin Abi Thalib tidaklah semulus ketika pengangkatan tiga khalifah sebelumnya
yaitu Abu Bakar, Umar , dan Utsman. Pada engangkatan Ali ini banyak sekali
mendapatkan tantangan dar berbagai pihak diantaranya dari kelompok Thalhah dan
Muawiyyah.
( Alkhendra, 2000:37 ).
Dalam
pertempuran Shiffin, Ali hampir saja mendapat kemenangan. Akan tetapi Muawiyah
telah merasa dirinya akan mengalami kekalahan di medan perang, untuk itu ia
didampingi oleh ahli sisat dari Arab yaitu Amru Ibnul ‘Ash lantas menggunakan
siasat dan tipu dayanya dengan berseru kepadanya : “ ya Ibnul ‘ Ash kita hampir
binasa, kini cobalah gunakan kecerdikanmu ! “. Amru lantas menasihatkan supaya
para prajurit mengangkat mushaf-mushaf Al quran diatas ujung tombak mereka
sambil berseru kepada musuh : “ Kami ingin bertahkim keapada kitab Allah ! “. ( Ahmad Syalabi , 2000:310 ).
Ali merasa
bahwa hal itu merupakan sebuah tipu muslihat. Namun sayangnya pedang-pedang
tentaranya sudah tumpul , oleh karenanya banyak diantara mereka yang mendesak
Ali untuk mengabulkan keinginan musuh. Ali berusaha mengajak mereka untuk
melanjukan pertempuran itu, hingga berhasil mendapatkan kemenangan yang hampir
dicapainya itu. Namun mereka tetap tidak mau tunduk kepada Ali dan tetap
bertekad untuk menghentikan pertempuran itu.
Mereka berkata
kepada Ali : “ Mereka itu mengajak kita kepada kitab Allah , tetapi engkau
menagajak kita untuk menggunakan pedang’’. Ali menjawab : ’’ Aku lebih tahu
tentang kitab Allah. Bergabunglah kamu kembali kepada teman-temanmu yang lain
!’’.
Ali mencoba
memalingkan mereka dari keinginan mereka untuk mangabulkan tuntutan mereka,
yang dimaksudkan untuk memberkan kesempatan kepada panlimanya Al Asytar, untuk
mendapatkan kemangan atas Mu’wiyah. Tetapi Al Asy’ts berkata padanya “ engkau
harus memerintahkan kepada Al Asytar untuk kembali dan menghentikan pertempuran
, tau kami akan melakukan terhadapmu apa yang telah kami lakukan terhadap
Utsman ! “. ( As Syahritsani, Al Milal wan Nihal, I : 105)
Ali mengirimkan
utusan kepada Al Asytar memintanya datang, tetapi Al Asytar menjawab : ‘’
Janganlah aku ditarik pada sat ini dari tempat ini. Aku berharap bahwa pada
saat ini akan dapat merebut kemenagn, sebab itu janganlah memintaku untuk
segera datang !’’.
Tatkala Al
Asy’ats dan kawan-kawannya mengetahui jawaban Al Asytar , mereka semakin
bergejolak dan menuduh Ali sebagai orang yang telah menghasut Al Asytar untuk
melanjutkan pertempuran tersebut.
Kekacauan makin
memuncak, sehingga Ali terpaksa mengirmkan kembali utusannya yaitu Yazid bin
Hani kepada Al Asyitar sambil berkata : ‘’ Katakanlah kepada Al Asytar bahwa ia
harus kesini , sebab kekacauan telah terjadi “. Ia pun langsung enyampaikan
pesan Ali kepada Al Asytar . Pada waktu itu ia melihat Al Asytar ragu-ragu ,
lantas ia pun berkata kepadanya : ‘’ Apakah engkau ingn mendapatkan kemenangan
disini, padahal disana Amirul Mu’minin dibunuh orang atau mnyerah ? ‘’. Al
Asytar menjawab : ‘’ Tidak, demi Allah Maha Suci Allah!’’. Kata Yazid “ nah
demikianlah mereka mengancamnya untuk dibu uh atau diserahkan kepada orang-
orang syam jika engkau tak mau kembali’’. Maka kembalilah Al Asytar dan
pertempuran itu pun dihentikan. ( At
Thabari, IV : 34-36 ).
Demikianlah Al
Asy’ats dan kawan-kawannya berhasil mendapatkan keinginannya. Hal ini merupakan
permulan dari pepecahan dan peperangan yang kejam.
Pada suatu saat
Al Asy’ats meminta izin kepada Ali untuk menemui Muawiyyah guna menanyakan
maksud dari mengangkat mushaf-mushaf tersebut. Tatkala Al Asy’ats bertemu
dengan Muawiyyah, beliau berkata kepadanya : ‘’ Marilah kita-kami-dan kamu
kembali pada apa yang diperintahkan Allah dalam kitabNya. Kirimlah seorang
diantara kamu yang kamu sukai sebagai utusan, dan kamipun demikian. Kemudian
kita minta kepada mereka supaya menjalankn pa yang tersebut dalam kitabNya dan
jangnlah mereka melanggarnya. Kemudian kita akan mengikuti apa-apa yang kita sepakati
berdua ‘’. ( At Thabari, IV:36).
Dengan demikian orang-orang syam lantas memilih Amru bin ‘Ash
sebagai utusan yang merupakan seorang ahli siasat Arab yang terkenal. Ali ingin
mengajukann Abdullah Ibnu Abbas namun para pengikiutnya tidak setuju dan mereka
berkata kepada Ali : ‘’ Ibnu Abbas adalah kerabatmu yang terdekat, dia amat
ingin menjaga kepentinganmu”.
Kemudian Ali ingin mengajukan Al Asytar, tetapi mereka malah
berkata : ‘’ Adakah orang yang telah membakar bumi ini selain dari Al Asytar
sendri ?”.
Ali merasa aneh mengapa dia tidak boleh memilih seseoramg yang
memiliki hubungan erat dengannya dan meeka tetap berkeras kepala untuk memilih
orang-orang yang netral. Tetapi mereka tidak mau bersikap seperti itu kepada
Muawiyyah . Meeka membiarkan Muawiyyah untuk memilih orag-orang yang mempunyai
keunggulan mulak terhadap lawannya.
Sebagian dari pengikut Ali memilih Abu Musa Al Asy’ari namun Ali
tidak menyetujuinya karena menurutnya Abu Musa tidak dapat dipercayai. Akan tetapi
orang-orang Iraq tersebut tetap mempertahankannya sehingga Ali harus menyerah
walaupun sebenarnya ia tidak rela. ( At Thabari, IV : 36, Dan Al Imamah wan
Siyasah, I : 126-127).
Kedua pihak menetapkan Daumatul Jandal sebai tempat konferensi yang
akan dilaksanakan pada bulan Ramadhan 37 H. Lalu ditulislah satu piagam tentang
persetujuan itu.
Setelah tercapai kata untuk bertahkim, akhirnya kedua pihak kembali
ke tempatnya masing-masing . Sesampainya Ali ke Kufah yang hanya dengan
sebagian tentaranya saja. Karena sebagiannya lagi yang ternyata merupakan
orang-orang yang tainya memaksa Ali untuk menerima usul tahkim yang dikemukakan
oleh Muawiyyah telah memisahkan diri dari padanya dan memberontak kepada Ali.
Mereka pergi ke suatu desa yang bernama Hurara, dan tidak mau masuk ke Kufah.
Ali pergi mendatangi orang-orang Khawarij itu dan menanyakan alasan
mengapa mereka meninggalkan Ali, meeka pun menjawab : ‘’ Kami telah berbuat
suatu dosa yang besar, ebab itu kami bertobat kepada Allah. Hendaklah kamu
untuk bertobat pada Allah dan mohonlah ampun kepadaNya agar kami kembali lagi
kepadamu !’’. Maka Ali berkata : “ Aku mohon ampun kepada Allah atas semua
dosaku!’’. Sesudah itu mereka kembali lagi bersama Ali . Meeka kira-kira
brjumlah 6000 orang ( Al ‘Iqdul farid ,
II : 288 ).
Kemudian datanglah saatnya untuk melaksanakan tahkim, hakim-hakim
dari kedua belah pihak telah berkumpul.
Hasil dari tahkim itu sesuai dengan situasi awal . Abu Musa dapat
dikalahkan dan ditipu. Hal ini telah memukakan pintu baru bagi perpecahan serta
memperkuat golongan mereka yang memberontak terhadap Ali. Dan tak ada harapan
sama sekali bahwa orang-orang Khawarij tu akan kembali kepada Ali.
Pada saat itulah mulai terbentukya aliran Khawarij dan ide-ide
serta paham-paham mereka mulai muncul dengan jelas. Mereka mengangkat Abdullah
Ibnu Wahab ar Rasibi sebagai pemimpin.
2.2 Pengertian dan Sebutan Khawarij
a.
Khawarij adalah bentuk jamak dari kharij
(bentuk isim fail) artinya yang keluar. Dinamai demikian karena kelompok
ini adalah orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib sebagai
protes terhadap Ali yang mnyetujui perdamaian dengan mengadakan arbitrase
dengan Muawiyah bin Abi Sufyan1.
b.
Khawarij berasal dari kata kharaja- khurujan
didasarkan atas Q.S.4 : 100 yang pengertiannya keluar dari rumah untuk
berjuang di jalan Allah. Kaum khawarij memandang diri mereka sebagai
orang-orang yang keluar dari rumah semata-mata untuk berjuang di jalan Allah2.
c.
Al-Muhakkimah berasal dari semboyan mereka yang
terkenal (Tiada hukum kecuali hukum Allah) atau (Tidak
ada pembuat hukum kecuali Allah). Berdasarkan alasan inilah mereka menolak
keputusan Ali bin Abi Thalib. Menurut pendapat aliran ini yang berhak memutus
perkara hanya Allah, bukan melalui arbitrase (tahkim)3.
d.
Syurah berasal darisyara- syira'an artinya
menjual. Penamaan ini didasarkan pada Q.S. 2 : 207 : Dan diantara
manusia ada yang menjual dirinya untuk memperolehkeridlaan Allah. Pengikut
aliran ini menganggap kelompoknya sebagai golongan yang dimaksud dengan ayat di
atas4.
e.
Haruriyah berasal dari kata Harurah, nama daerah
tempat menggalang kekuatan dan pusat kegiatan kelompok ini setelah memisahkan diri
dari Ali bin Abi Thalib. Haruriyah berarti orang-orang berkebangsaan
Harurah5.
Adanya sebutan (nama) yang variatif bagi aliran
khawarij itu didasarkan kepada slogan-slogan yang diproklamirkan aliran ini,
atau berdasarkan markas dan pusat perkembangan serta penyebaran aliran ini,
bahkan ada yang berdasarkan kecaman dari yang tidak sefaham dengan aliran ini.
Dengan demikian khawarij adalah aliran (firqah)
yang keluar dari jamaah (almufaraqah li al-jamaah) disebabkan ada perselisihan
pendapat yang bertentangan dengan prinsip yang mereka yakini kebenarannya.
2.3 Sekte-Sekte Khawarij
a.
Al
Muhakikimah
Orang-orang
yang tidak berhukum dengan hukum Allah telah melakukan dosa besar dan orang
yang berdosa besar telah pula menjadi kafir.
b.
Al
Zariqoh
Yang
menjadi musyrik bukan hanya orang Islam yang melakukan dosa besar tetapi juga
semua orang islam yang tidak sepaham dengan meeka.
c.
Al
Najdah
Orang
yang tidak mendukung mereka tidaklah dianggap kafir tetapi hanya sekedar
munafik.
d.
Al
Jaridah
Berhijrah
bukanlah sebuah kewajiban melainkan sebuah kebajikan.
e.
Al
Sufriah
Tidak
membolehkan dibunuhnya anak-anak orang musyrik.
f.
Al
Ibadiah
Orang Islam
yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mu’min dan bukan pula musyrik tetapi
kafir.
2.4 Keyakinan Khawarij
1.
Mengkafirkan
‘Ali bin abi thalib dan Ummul mu’minin Siti Aisyah
2.
Orang
sakit dan orang tua
3.
Dosa
Kecil dan Dosa Besar
4.
Anak-anak
orang kafir
5.
Orang
yang paling buruk
kaum khawarij berkeyakinan bahwa pengangkatan khalifah ‘Ali mulanya
sah. Tetapi kemudian membuat kesalahan besar yaitu menerima “tahkim”, sehingga
kaum khawarij mengkafirkan sayidina ‘Ali. Kw. Begitu juga terhadap ummul
mu’minin siti Aisyah rda. Kaum khawarij mengkafirkan siti aisyah karena siti
Aisyah menggerakan peperangan “jamal”, yaitu peperangan antara pasukan ‘Ali dan
pasukan Siti Aisyah.
Kaum khawarij berpendapat bahwa orang-orang yg sakit atau orang
yang sudah tua yang tidak ikut serta dalam peperangan maka orang itu menjadi
kafir dan wajib dibunuh. Selain itu, kaum khawarij berkeyakinan bahwa sekalipun
dosa adalah besar, tidak ada yang namanya dosa kecil.
Kaum khawarij nberfatwa bahwa anak-anak yang lahir dari orang tua
yang kafir maka anaknya akan masuk neraka. Karena anak-anak itu kafir mengikuti
kedua orang tuanya.
telah kita ketahui bahwa keyakinan kaum khawarij sangat
bertentangan, s radikal, keras dan keterlaluan. Hal ini didukung hadits yang
menjelaskan bahwa kaum khawarij adalah kaum yang paling buruk. Sesuai dengan
hadits yang berbunyi :
وكان ابن عمر يراهم
شرار خلق الله٬ وقال: إنهم انطلقوا إلى أيات نزلت في الكفار فجعلوها على المؤمنين.
(فتح الباري٬ جزء ١٥ صفحة : ٣١٣ )
Artinya:
“Dan adalah sahabat Nabi Ibnu Umar rda. berpendapat, bahwa mereka (kaum khawarij) makhluk Allah
yang paling jahat, mereka mengambil ayat-ayat Qur’an yang sebenarnya turun
untuk orang kafir, tetapi dipasangkannya kepada orang mu’min (Fathul
Bari juz XV halaman 313).
2.5 Tokoh-Tokoh Khawarij
Adapun
tokoh-tokoh khawarij dalah sebagai berikut.
1.
Urwah
bin Hudair
2.
Najdah
bin Uwaimir
3.
Mustaurid
bin Sa’ad
4.
Hautsarah
bin Asadi
5.
Quraib
bin Marrah
6.
Nafi’i
bin Azraq
7.
Najdah
bin ‘Amir
8.
Ubaidillah
bin Basyir
9.
Zuber
bin Ali
10. Qathari bin Fujaah
11. Abdu Rabbih
12. Dll.
2.6 Gerakan Khawarij
“Gerakan khawarij bercabang dua : satu bermaskas di sebuah negeri
namanya bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di
persia dan satu lagi di kiraman untuk daerah-daerah sekeliling iraq. Cabang
kedua di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di jaman,
hadhramaut, dan Thai”. (K.H. Sirajudin ‘Abbas, 1985:155)
Dari uraian diatas kita fahami bahwa gerakan kaum khawarij
berkembang pesat yang asalnya hanya berkumlah 12.000 orang dan hanya bermarkas
di “Harura” dan kini berkembang dan menyebar ke daerah yang lebih luas lagi
yaitu Bathaih, Kiraman, jaman, hadramaut, dan Thaif. Selain itu tingkah laku
kaum khawarij makin beringas dan bertambah garang.
Gerakan itu mulia bertambah dan berkembang sejak terjadi “peristiwa
pembunuhan khalifah ke IV ‘Ali bin Abi thalib oleh Abdurrahman bin Muljam
ketika sayidina ‘Ali hendak ke luar sembahyang shubuh tepatnya pada tanggal 17
ramadhan tahun 40 hijriyah dan dimakamkan di Najaf, Bagdad” (K.H. Sirajudin
‘Abbas, 1985:112).
2.7 Sifat-Sifat Khawarij
1.
Dangkal
Pemikirannya
Telah kita sebutkan di atas, bahwa kaum
Khawarij suka membawa dalil dari Alquran dan hadis, namun dipahami dengan
pemahaman sendiri, tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh para ulama salafusshalih,
walaupun mereka membawakan perkataan ulama, mereka bawakan yang sesuai dengan
keinginan mereka saja, atau mengeditnya sedemikian rupa agar terlihat cocok
dengan selera mereka sehingga mengelabui orang-orang awam. Tujuan mereka adalah
agar pengafiran mereka kepada kaum muslimin menjadi suatu perkara yang dianggap
pasti dan meyakinkan, padahal ia hanyalah berdasarkan dugaan dan sangkaan
belaka.
2.
Keras
dan Kasar
Nabi muhammad. Saw. Menyifati kaum khawarij bahwa mereka adalah
kaum yang kasar lagi keras tingkah lakunya, beliau bersabda :
“akan keluar
dari umatku beberapa kaum yang keras lagi kasar, lisan-lisan mereka fasih
membaca al-qur’an, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. “
(HR. Ahmad dan lainnya)
3.
Tidak
menghormati ulamadak menghormati Rasulullah saw. Bahkan menganggap Rasulullah
tidak berbuat adil, Abu Sa’id Al khudri berkata,
“ketika Nabi saw. Membagi-bagikan harta (dari Yaman), dzul
khuwaisirah seorang laki-laki dari bani Tamim berkata. “ wahai Rasulullah
berbuat adillah ! beliau bersabda, “ celaka kamu, siapa yang dapat berbuat adil
jika aku tidak berbuat adil.” Umar berkata, “ Izinkan saya menebas lehernya.”
Beliau bersabda, “ jangan, sesungguhnya dia akan mempunyai teman-teman yang
shalat dan puasa kalian, sepele dibandingkan shalat dan puasa mereka, mereka
lepas dari islam seperti lepasnya anak panah dari busurnya.” (HR. Bukhari)
Setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam wafat, di zaman Ali bin Abi Thalib kaum Khawarij muncul, dan
mereka tidak menghormati para ulama dari kalangan shahabat seperti Ibnu Abbas
dan shahabat-shahabat lainnya. Sebagaimana dalam kisah dialog Ibnu Abbas dengan
Khawarij yang telah disebutkan di atas. Sifat ini kita lihat tidak jauh berbeda
dengan kaum Khawarij di zaman ini yang melecehkan para ulama besar seperti
Syaikh Bin Baz, Syaikh Al Bani, Syaikh ‘Utsaimin dan ulama lainnya, dan
meledeknya sebagai ulama penjilat atau ulama yang tidak paham realita serta
ejekan-ejekan lainnya. Allahul musta’an
4.
Mengkafirkan
Pelaku Dosa Besar
Di zaman Ali bin Abi Thalib dahulu, mereka
mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan kaum muslimin yang tidak setuju dengan
pendapat mereka, dengan alasan bahwa Ali berhukum kepada manusia, sedangkan
hukum itu milik Allah sebagaimana dalam kisah Ibnu Abbas yang lalu, mereka
berdalil dengan ayat,
“Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan
apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah:
44)
5.
Sangat
hebat dalam ibadah
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
menyifati bahwa mereka adalah kaum yang amat hebat ibadahnya, beliau bersabda,
“Akan keluar suatu kaum dari umatku, mereka
membaca Alquran, bacaan kamu dibandingkan dengan bacaan mereka tidak ada
apa-apanya, demikian pula shalat dan puasa kamu dibandingkan dengan shalat dan
puasa mereka tidak ada apa-apanya. Mereka mengira bahwa Alquran itu hujjah yang
membela mereka, padahal ia adalah hujah yang menghancurkan alasan mereka.
Shalat mereka tidak sampai ke tenggorokan, mereka lepas dari islam sebagaimana
melesatnya anak panah dari buruannya.” (HR. Abu Dawud)
Oleh karena itu, ini adalah pelajaran untuk kita
agar jangan tertipu dengan hebatnya ibadah seseorang bila ternyata akidahnya
menyimpang dari petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
dan mudah memvonis manusia dengan kekafiran. (Badrussalam, 2011:2-4)
DAFTAR PUSTAKA
‘Abbas, Sirajudin. 1985. I’tiqad Ahlussunnah Wal-Jama’ah.
Jakarta: Pustaka tarbiyah
Agulirianto..2012. Pemikiran
Khawarij [Online]. Tersedia: http://agulirianto.com/
2012/01/07/pemikiran-khawarij/.
[7 Februari 2013].
Syarif ..2011.Sejarah Peradaban Islam. [Online]. Tersedian: http://sejarah-peradabanislam.blogspot.com/2011/11/sejarah-pemikiran-khawarij.html.
[7 Februari 2013]
Alkhendra. 2000. Pemikiran Kalam. Jakarta:Setia Abadi
Syalabi, Ahmad. 2000. Sejarah Kebudayaan Islam jilid 2.Bandung:
Panca Karya
LuckyClub Casino Site - Lucky Club - Live Casino
BalasHapusLuckyClub casino review and bonus codes. Find information about the Lucky Club casino from the official Lucky Club site. Register luckyclub.live and deposit now. Rating: 3.7 · 22 votes